BARRU - Pekerjaan Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Kelurahan Palanro yaitu pembangunan infrastruktur jalan rabat beton dilingkungan Pekkae dinilai kurang memenuhi standar kualitas mutu beton yang telah di kerjakan pihak OMS Kelurahan Palanro Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru (27/9/24).
Tampak di lokasi pembangunan jalan yang belum lama di kerjakan tersebut sudah retak dan terdapat hamparan debu berpasir yang terkesan rabat beton tersebut kekurangan material semen dalam pengerjaannya.
"Ini sudah kelihatan hasil rabat betonnya retak dan berdebu diduga di kerja asal jadi sepertinya kurang campuran pada semennya dan sepertinya masih ada beberapa meter yang belum dikerjakan pihak OMS Kelurahan Palanro, "ungkap Andrianis (50) warga Kecamatan Mallusetasi di temui (27/9) di lokasi kegiatan.
Berdasarkan data papan proyek kegiatan tersebut untuk alokasi dana bersumber dari dana DAU 2024 dengan nilai kegiatan 130 juta lebih dengan panjang jalan 210 meter.
Adapun jangka waktu masa kerja kegiatan yaitu 120 hari Kalender yang dimulai sejak Mei 2024 sampai dengan 10 September 2024 lalu.
Sementara itu Lurah Palanro Hj Munirah (27/9) yang di konfirmasi terkait kegiatan ini mengaku tidak tahu terkait teknis kegiatan dilapangan.
"Ada pelaksananya, dikerjakan pihak OMS, dan anggaran rabat beton ini keuangannya dikelola bendahara kegiatan di Kelurahan atas nama Ibu Hasna, melalui pengawasan pihak Kecamatan Mallusetasi, "tandasnya.
"Kegiatan ini dicairkan secara bertahap melalui laporan pertanggung jawaban dan sudah selesai tahap pertama, "jelas Lurah Palanro.
"Kami tidak tahu menahu kegiatan dilapangan karna ada OMS selaku pelaksana teknis.
Sementara itu Jamal selaku OMS Kelurahan Palanro ditemui secara terpisah mengaku jika ada kerusakan atau kekurangan pada jalanan tersebut akan dilakukan perbaikan pada kegiatan rabat beton, namun ini tertunda akibat belum tercairkannya anggaran rabat beton untuk tahap ke dua, ini saja kami masih memakai anggaran sendiri untuk penyelesainnya, "terang Jamal.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|